Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu
access_time Minggu, 23 September 2018 15:36 WIB
remove_red_eye 8119
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, mensosialisasilan Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak untuk Tahu se-Dunia yang akan diperingati pada 28 September nanti.
Saat ini kami melakukan sosialisasi pada masyarakat akan hak-nya untuk tahu informasi dari pemerintah
Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial
Sosialisasi dilaksanakan di sela-sela acara Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).
Ketua KIP DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah dijamin dalam Pasal 28 F UUD 1945 dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Saat ini sudah era keterbukaan informasi publik. Saat ini kami melakukan sosialisasi pada masyarakat akan hak-nya untuk tahu informasi dari pemerintah ," ujar Alamsyah.
Ditambahkan Alamsyah, KIP DKI akan dijadikan percontohan oleh Mabes Polri dalam rangka keterbukaan informasi publik pada seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov DKI.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Netty Herawati, sangat mendukung kegiatan yang dilakukan ini.
"Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD dan UKPD sudah melaksanakan keterbukaan informasi pada masyarakat dalam segala hal, sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
84 Peserta Ikuti Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Jaktim
access_timeKamis, 26 Juli 2018 14:16 WIB
remove_red_eye4368 personNurito -
Diskominfotik Bakal Gelar Bimtek PPID di Lima Wilayah Kota
access_timeSenin, 23 Juli 2018 20:50 WIB
remove_red_eye2397 personTP Moan Simanjuntak
Berita Terpopuler
indeks